Jumat, 22 Juli 2011

Dewi Perssik Nyaris Ditahan Kejati



JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik nyaris ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus perseteruannya dengan Julia Perez yang berujung penganiayaan. Namun, Yanuar Bagus Sasmito mengajukan permohon penanangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut.

"Pengacara melakukan permohonan penangguhan penahanan," ujar Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Umaryadi, Kamis, di kantor Kejakti, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penangguhan itu pun dikabulkan pihak Kejati dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya, adanya jaminan dari pengacaranya. Kemudian Depe akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak menghilangkan barang bukti yang ada.

Umaryadi menjelaskan barang bukti yang dimaksudkan itu berupa kaset video rekaman terkait peristiwa penganiayaan saat film Arwah Goyang Krawang' yang belakangan judulnya diganti menjadi 'Arwah Goyang Jupe-Depe'. Dan, satu lagi barang buktinya adalah sebilah pisau. Namun, Umaryadi tidak bisa menjelaskan terkait pisau tersebut. Sebab, itu bukan kapasitasnya.

Depe nyaris ditahan pihak Kejati karena berkasnya sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pekan depan. "Kita menunggu panggilan untuk sidang di PN Jakarta timur," terangnya.

Sebelum melanjutkan proses tersebut di PN Jakarta Timur Depe juga dikenakan wajib lapor ke Kejati setiap dua kali sepekan.
sumber : http://www.tribunnews.com/2011/07/21/hah-dewi-perssik-nyaris-ditahan-kejati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post