Jumat, 22 Juli 2011

Depe Tak Gentar Dipenjara



JAKARTA - Hari masih pagi, namun penyanyi Dewi Perssik sudah mendapat kabar tak menyenangkan. Ia dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait perseteruannya dengan artis hot Julia Perez atau akrab disapa Jupe itu.

Panggilan itu tidak main-main. Ia dijerat tiga pasal penganiayaan yaitu, pasal 351, pasal 352, dan pasal 336 KUHP. Berkasnya, pun sudah di-P21-kan dan sudah dipegang oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Setelah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya, Dewi Perssik langsung bertolak ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan. Ia datang bersama pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito untuk melanjutkan pemeriksaan terkait kasus yang membelitnya.

Selain menjalani tes kesehatan, wanita yang akrab disapa Depe itu, pun diganjar sejumlah pertanyaan di kantor Kejaksaan. Bahkan, ia sempat mendapat tekanan dari penyidik. "Sekarang saya bisa penjarakan kamu," kata Depe, menuturkan kembali ucapan penyidik di Kejaksaan Tinggi, Kamis, (21/07/2011), sore.

Depe tidak gentar. Malahan, ia menanggapi santai pernyataan tersebut karena dirinya merasa tidak melakukan kesalahan. "Saya tidak takut dipenjara. Kan kalau dipenjara harus ada bukti kuat. Mungkin beliau berkata demikian karena melihat pasal-pasalnya," ucapnya.

sumber : http://www.tribunnews.com/2011/07/21/depe-tak-gentar-dipenjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post