Senin, 18 Juli 2011

Batas Laut RI Australia Harus dibatalkan




  • KUPANG: Seluruh perjanjian batas perairan RI-Australia di Laut Timor yang ditandatangani kedua negara antara 1973-1997 harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan data geologi dan geomorfologi

    “Saya melihat banyak manipulasi yang dilakukan para perunding terkait dengan penetapan batas-batas dasar laut tertentu dan batas landas kontinen serta Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang lebih menguntungkan Australia, sehingga perlu dibatalkan,” kata pemerhati masalah Laut Timor, Ferdi Tanoni, di Kupang, Senin (18/7).

    Ia mengemukakan hal ini menanggapi arogansinya Menteri Sumber Daya dan Energi Australia Martin Ferguson yang memberikan persetujuan kepada pencemar Laut Timor PTTEP Australasia untuk melakukan pengeboran minyak dan gas di Basin Bonaparte, lepas pantai Kimberley Australia Barat, tanpa sedikit pun merasa bersalah dan bertanggung jawab terhadap rakyat dan BangsaIndonesia.

    Tanoni yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) itu mengatakan perjanjian batas-batas dasar laut tertentu dan ZEE yang disepakati pada 1997 hingga saat ini belum dan tidak pernah diratifikasi oleh parlemen kedua negara.

    Anehnya, kata penulis buku Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Ekonomi Politik Canberra-Jakarta itu, Australia telah menggunakan perjanjian tersebut untuk mengklaim wilayah perairan tersebut sebagai teritorinya, termasuk seluruh kekayaan minyak dan gas yang terkandung di dalamnya.

    Ia mengatakan, tumpahan minyak Montara yang mahadahsyat berlangsung selama lebih 70 hari di lepas pantai Australia Barat dan mencemari perairan Indonesia di Laut Timor itu telah membawa kesengsaraan bagi ratusan ribu masyarakat di Timor Barat, Rote Ndao, Sabu, Alor, Lembata, Flores Timur, dan Sumba.

    Ia mengemukakan semua itu terjadi akibat kesalahan PTTEP Australasia dan pemerintah Australia, yang hingga saat ini hendak melarikan diri dari tanggung jawab mereka atas pencemaran minyak di Laut Timor itu.

    Tanoni menyerukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan seluruh komponen bangsa agar bertindak tegas dan menghentikan langkah-langkah pemerintah Australia yang telah dan sedang menguasai Laut Timor yang kaya raya itu dan secara langsung maupun tidak telah pula menjajah rakyat Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (Ant/OL-10)

    Source: media indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post