Minggu, 03 Juli 2011

Akankah Panji Gumilang Hadir dalam Pemeriksaan Besok?




JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri berencana akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Panji Gumilang, Senin (4/7/2011) besok. Namun, Kuasa Hukum Panji Gumilang, belum dapat memastikan apakah kliennya memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
"Saya sedang mengecek apakah Pak Panji Gumilang dapat hadir besok atau tidak," kata Ali ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/7/2011).
Menurut Ali, saat ini Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu sedang mengecek kesehatannya serta jadwal kegiatan yang harus dihadiri pada esok hari.
"Dilihat dulu bisa ditinggalkan atau tidak. Kalau bukan sesuatu yang penting pasti akan hadir (memenuhi panggilan polisi)," imbuhnya.
Ali juga berjanji kliennya akan bersifat kooperatif kepada pihak penyidik dan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan kepolisian. "Karena Pak Panji tidak bersalah," tukasnya.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Rencananya, Panji akan diperiksa dalam status tersangka pada Senin (4/7/2011) besok.
Pimpinan Al Zaytun yang disebut-sebut pimpinan gerakan makar Negara Islam Indonesia (NII) itu dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP, tentang pemalsuan dan penggunaan data otentik milik orang, sebagaimana laporan pihak korban, Imam Supriyanto. Dengan pasal tersebut, Panji terancam pidana tujuh tahun penjara.
Panji diduga memalsukan dokumen dan tanda tangan mantan anak buahnya, Imam Supriyanto, dalam kepengurusan yayasan Al Zaytun. Akibat pemalsuan tersebut, Imam terdepak dari kepengurusan yayasan sejak Februari 2011.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post