Senin, 20 Juni 2011

PBB Akui Persamaan Hak Kaum Homoseksual



Dewan HAM PBB akhirnya meloloskan resolusi bersejarah terkait persamaan hak bagi semua orang tanpa memandang orientasi seksual. Resolusi ini menandai kemajuan dalam penegakan hak-hak kaum homoseksual di dunia.

Dalam voting yang dilakukan oleh negara-negara anggota Dewan HAM PBB, sebanyak 23 negara setuju meloloskan resolusi tersebut. Sisanya sebanyak 19 negara menentang dan 3 negara menyatakan abstain. Resolusi PBB terkait persamaan hak homoseksual ini disahkan pada Jumat kemarin di Jenewa, Swiss. Demikian seperti dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (17/6/2011).

Proses voting sempat diwarnai oleh perdebatan sengit dari negara-negara kawasan Afrika dan Arab yang menentang keras resolusi tersebut. Negara-negara Arab, terutama yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI).

"Kami sangat prihatin terhadap gagasan-gagasan seperti ini kepada PBB yang tidak memiliki dasar hukum dalan instrumen internasional HAM. Kami bahkan merasa terganggu dengan upaya-upaya untuk memfokuskan seseorang pada perilaku dan orientasi seksual mereka," ujar Pakistan mewakili negara anggota OKI.

Sementara itu, negara kawasan Afrika bahkan menuduh Afrika Selatan membelot karena berpihak kepada negara-negara Barat yang mendukung resolusi ini. Terlebih saat Duta Besar Afrika Selatan untuk PBB, Jerry Matthews Matjila membacakan isi resolusi bersejarah ini.

"Tidak ada seorang pun yang harus mengalami diskriminasi atau kekerasan akibat orientasi seksual atau identitas gender masing-masing," ujarnya.

Juga ditekankan bahwa "Resolusi ini tidak berusaha memaksakan nilai-nilainya kepada negara-negara di dunia, tapi berusaha untuk memulai dialog."

Namun bagi negara seperti Argentina dan Amerika Serikat, serta para aktivis HAM, resolusi persamaan hak kaum homoseksual ini sangat bersejarah.

"Hari ini, kita mencetak sejarah dalam perjuangan keadilan dan persamaan. Hari ini, kita mengambil langkah maju dalam pengakuan bahwa HAM itu memang universal. Kita mengakui bahwa kekerasan terhadap orang-orang hanya karena jati diri mereka, adalah salah," tegas perwakilan AS, Eileen Donahoe.

"Hak untuk memilih siapa yang kita cintai dan berbagi hidup dengan orang yang kita cintai adalah sakral. Selain itu, kita juga mengirim pesan yang jelas bahwa siapapun itu berhak mendapat perlindungan yang sama dari kekerasan dan dikriminasi," jelasnya.

Sebelum voting dilakukan, perwakilan Amnesti Internasional pada PBB Petter Splinter menyebut bahwa resolusi ini sangat penting bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dalam penegakan hak asasi mereka. Dengan adanya resolusi ini, pelanggaran terhadap hak-hak mereka akan dianggap sebagai pelanggaran HAM tingkat tinggi. Perlu diketahui bahwa menurut data Amnesti Internasional, homoseksualitas masih ilegal di 76 negara di seluruh dunia.sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post