Selasa, 21 Juni 2011

Duh…Dituduh Curi Emas, TKI Terancam Potong Tangan

Setelah tenaga kerja Indonesia (TKI) Ruyati dihukum pancung, kini pasangan suami-istri Hasin dan Sabatun, tenaga kerja lainnya di Arab Saudi, tengah menunggu giliran dihukum kisas potong tangan.

Hasin dan Sabatun, warga Desa Palengaan Dejeh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, terancam dipotong tangannya karena dituduh mencuri emas seberat 1 kilogram oleh majikannya. Sudah sejak 2006 lalu mereka ditahan di Kota Jeddah. Namun, keluarganya di Pamekasan baru tahu kabarnya sekitar Mei 2011 lalu. “Kami dapat kabar bukan dari pemerintah, tapi kakak saya sendiri yang kirim sms ke saya kalau dia sudah lama ditahan,” kata adik kandung Hasin, Makbul, Senin 20 Juni 2011.

Menurut Makbul, komunikasi terakhir dengan sang kakak terjadi Selasa pekan lalu. Dalam pesan singkat, kakaknya mengatakan Hasin akan dipindahkan ke penjara gelap.

Makbul berharap, Hasin dan Sabatun bisa segera mendapat bantuan hukum agar tidak dijatuhi sanksi berat seperti Ruyati. “Kami tidak berdaya. Kami mohon pemerintah membantu, kata kakak saya, majikannya bersedia membebaskan dengan tebusan Rp 250 juta,” ujarnya.

Menurut dia, kinerja pemerintah dalam melindungi para TKI sangat lemah. Ini didasarkan penanganan kasus kakaknya yang baru diketahui keluarga setelah lima tahun mendekam dalam tahanan. “Kalau pemerintah memang memantau TKI, apa yang menimpa kakak saya mestinya sudah lama diketahui,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Pamekasan Akmalul Firdaus menduga Hasin dan Sabatun berangkat secara ilegal karena tidak terdata di dinasnya. Namun, pihaknya sudah berupaya mencari tahu kabar keduanya dengan mengirimkan surat ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang memberangkatkan keduanya, yaitu PT Hosanah Adi Kreasi, Jakarta Timur. “Mereka bilang sudah lama hilang kontak dengan keduanya, kami juga sudah kirim surat ke Kedutaan,” kata Akmal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post